BTemplates.com

Pages

Sabtu, 27 Juni 2015

Seputar Hilal


Penentuan Awal Waktu Berpuasa
Puasa ramadhan dimulai dengan masuknya bulan ramadhan. Karenanya untuk menentukan awal waktu berpuasa maka kita harus mengetahui kapan masuknya bulan ramadhan.
Para ulama bersepakat bahwa bulan dalam Islam hanya 29 atau 30 hari, dan mereka juga bersepakat bahwa dalam penentuan bulan-bulan hijriah hanya digunakan salah satu dari dua cara: Rukyat (melihat) hilal bulan berikutnya atau menggenapkan bulan sebelumnya menjadi 30 hari jika hilal tidak terlihat. Sehingga bulan ramadhan bisa kita tentukan dengan: Rukyat hilal ramadhan atau menggenapkan bulan sya’ban menjadi 30 hari jika hilal ramadhan tidak terlihat. Demikian pula penentuan idul fithr: Dengan rukyat hilal syawal atau menggenapkan ramadhan menjadi 30 hari jika hilal syawal tidak terlihat.
Apa itu hilal?
Dia adalah bulan sabit kecil yang muncul setelah matahari terbenam di akhir tanggal 29 tiap bulannya. Munculnya sesaat setelah itu menghilang kembali.
Sehingga dalam penentuan masuknya ramadhan, maka pada tanggal 29 sya’ban menjelang magrib, kita pergi ke tempat-tempat yang memungkinkan hilal terlihat dari situ . Ketika matahari terbenam maka dilihat: Jika hilalnya terlihat, artinya besok sudah 1 ramadhan, jika tidak terlihat -baik karena tertutupi awan atau karena hujan- maka berarti bulan ramadhan tahun itu jumlahnya 30 hari dan secara otomatis lusa sudah masuk 1 syawal, karena telah dijelaskan bahwa bulan dalam Islam maksimal 30 hari. Demikian pula yang kita lakukan dalam penentuan bulan syawal atau hari idul fithr.
Semua ini berdasarkan hadits Ibnu Umar bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
إِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَصُوْمُوْا وَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوْا لَهُ
“Jika kalian melihatnya (hilal ramadhan) maka berpuasalah dan jika kalian melihatnya (hilal syawal) maka berbukalah. Jika hilal terhalangi dari kalian maka hitunglah dia.” HR. Al-Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 1080)
Dalam riwayat Muslim:
فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوْا لَهُ ثَلاَثِيْنَ
“Kalau awan menghalangi kalian melihatnya maka hitunglah dia menjadi 30.”
Dalam riwayat Al-Bukhari:
الشَّهْرُ تَسْعَةٌ وَعِشْرُوْنَ, فَلاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْهُ. فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا الْعِدَّةَ ثَلاَثِيْنَ
“Bulan itu 29 malam, karenanya janganlah kalian berpuasa sampai kalian melihatnya. Jika dia terhalangi dari kalian maka sempurnakanlah jumlahnya menjadi 30.” (HR. Al-Bukhari no. 1907)
Dari Aisyah beliau berkata, “Adalah Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- berjaga-jaga pada (akhir) sya’ban tidak sebagaimana beliau berjaga-jaga pada bulan lainnya. Kemudian beliau mulai berpuasa karena melihat hilal, dan jika awan menghalangi beliau dari melihatnya maka beliau menghitung (menggenapkan sya’ban) 30 hari kemudian baru berpuasa.” (HR. Abu Daud dengan sanad yang shahih)
Faidah:
Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin berkata, “Adapun menggunakan alat yang bernama dirbil -yaitu teropong pembesar dalam melihat hilal- maka itu tidak mengapa, hanya saja bukan merupakan kewajiban, karena lahiriah hadits menunjukkan hanya bersandar pada pandangan normal (tanpa bantuan alat, pent.), bukan dengan selainnya.” Fatawa Ramadhan (1/62)
[Subulus Salam Syarh Bulughul Maram: 1/161-162 dan Ithaf Al-Anam hal. 11]
Jika Ada Sebuah Negeri Yang Melihat Hilal (Ramadhan/Syawal), Apakah Wajib Atas Negeri Lainnya Untuk Mengikutinya (Berpuasa/Berbuka)?
Tidak ada seorang ulama pun yang mengingkari bahwa setiap negeri mempunyai hilal tersendiri, karena hal itu adalah kenyataan dan juga sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Kuraib yang akan datang. Hanya saja yang mereka perselisihkan adalah, jika sudah ada sebuah negeri yang lebih dahulu melihat hilal lantas dia mereka mengabarkannya ke negeri-negeri lain, apakah semua negeri tersebut harus mengikutinya ataukah mereka menunggu hilal di negeri mereka masing-masing?
Ada beberapa pendapat di kalangan para ulama dalam masalah ini, di antaranya:
1. Wajib atas seluruh negeri lainnya untuk mengikutinya. Ini adalah pendapat Al-Hanafiah, Al-Malikiah, Asy-Syafi’i dan sebagian Asy-Syafi’iyah, dan yang masyhur dalam mazhab Imam Ahmad, juga merupakan mazhab Al-Laits bin Sa’ad. Ini yang dikuatkan oleh banyak ulama di antaranya: Ibnu Taimiah sebagaimana dalam Majmu’ Al-Fatawa, Asy-Syaukani, Shiddiq Hasan Khan, Syaikh Al-Albani dan Syaikh Ibnu Baz.
Mereka berdalil dengan ayat 185 dari surah Al-Baqarah, “Maka barangsiapa di antara kalian yang melihatnya (hilal ramadhan) maka hendaknya dia berpuasa.” Dan juga hadits Abu Hurairah secara marfu’, “Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal ramadhan) dan berbukalah kalian karena melihatnya (hilal syawal).” (HR. Al-Bukhari no. 1909 dan Muslim no. 1081) Dan juga hadits Ibnu Umar yang telah berlalu.
Mereka mengatakan bahwa perintah dalam hadits ini ditujukan kepada seluruh kaum muslimin tanpa ada pengkhususan pada daerah tertentu. Sama seperti ketika diperintah shalat maka perintahnya berlaku umum untuk seluruh kaum muslimin di berbagai negeri, tidak terkhusus pada kaum muslimin di tempat tertentu. Lihat ucapan Asy-Syaukani dalam Nailul Authar (4/194)
Mereka juga mengatakan bahwa pendapat ini lebih menyatukan kaum muslimin dan menampakkan syiar Islam di berbagai negeri tatkala secara serentak mereka semua berpuasa, dan itu memberikan pengaruh tersendiri kepada musuh-musuh Islam.
2. Yang wajib mengikutinya hanyalah negeri yang semathla’ (tempat terbitnya matahari) dengan negeri yang melihatnya. Ini adalah mazhab Asy-Syafi’iyah, sebagian Al-Malikiah dan Al-Hanafiah, dan salah satu pendapat Ahmad. Ini adalah pilihan Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid dan Ibnu Taimiah dalam Al-Ikhtiyarat, serta yang dikuatkan oleh Asy-Syaikh Muqbil dan Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin.
Mereka juga berdalil dengan dalil yang sama dengan pendapat pertama, hanya saja mereka mengatakan perintah pada dalil-dalil tersebut ditujukan kepada negeri-negeri yang semathla’ dengannya.
3. Setiap negeri tidak wajib mengikutinya, tapi mereka menunggu hilal di negeri mereka masing-masing. Ibnu Al-Mundzir menukil pendapat ini dari Ikrimah, Al-Qasim bin Muhammad, Salim bin Abdillah bin Umar, dan Ishaq bin Rahawaih.
Mereka berdalilkan dengan kisah Abu Kuraib yang diutus oleh Ibnu Abbas yang berada di Madinah untuk menuju Syam. Dia diutus pada bulan sya’ban kemudian kembali ke Madinah di akhir bulan ramadhan. Lalu Ibnu Abbas bertanya kepadanya, “Kapan kalian melihat hilal (ramadhan)?” dia menjawab, “Kami melihatnya pada malam jumat,” Ibnu Abbas berkata, “Akan tetapi kami melihatnya pada malam sabtu. Maka kami akan tetap berpuasa sampai 30 hari atau kami melihatnya (hilal syawal).” Maka Kuraib berkata, “Kenapa kamu tidak mencukupkan dengan (baca: mengikuti) rukyat dan puasanya Muawiah (Amirul Mukminin yang ketika itu berdiam di Syam)?” Ibnu Abbas menjawab, “Tidak, demikianlah yang Rasulullah -Shallallahu alaihi wasallam- perintahkan kepada kami.” (HR. Muslim no. 1078)
4. Setiap negeri mengikuti pemimpinnya, kalau dia berpuasa maka mereka juga ikut berpuasa, dan kalau tidak maka mereka tidak boleh berpuasa. Demikian pula halnya dalam idul fithr. Kalau umat Islam mempunyai khalifah lantas dia menetapkan berpuasa maka wajib atas seluruh kaum muslimin untuk mengikutinya.
Mereka berdalil dengan hadits:
الصَّوْمُ يَوْمَ يَصُوْمُ النَّاسُ وَالْفِطْرُ يَوْمَ يُفْطِرُ النَّاسُ
“Waktu berpuasa adalah hari ketika semua orang berpuasa dan hari berbuka adalah hari ketika semua orang berbuka.” (HR. At-Tirmizi no. 697 dari Abu Hurairah)
Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin berkata dalam Asy-Syarhul Mumti’ (6/311), “Yang diamalkan oleh manusia pada umumnya di zaman ini adalah pendapat ini, yaitu jika pemerintah sudah menetapkan maka wajib atas seluruh rakyat yang berada di bawah wilayahnya untuk mengikutinya dalam hal berpuasa dan berbuka (lebaran).”
Tarjih:
Pendapat yang paling tepat adalah pendapat yang pertama.
Adapun pendapat yang kedua maka kita katakan bahwa perbedaan mathla’ adalah perkara yang tidak bisa ditetapkan dengan batasan dan ukuran tertentu. Apa yang menjadi batasan dalam menggolongkan sebuah negeri ikut ke mathla’ ini dan yang lainnya tidak?! Karenanya Syaikh Al-Albani berkata dalam Tamamul Minnah, “Mathla-mathla’ adalah perkara nisbi, dia tidak mempunyai batasan nyata yang dengannya manusia bisa mengetahuinya dengan jelas.”
Adapun dalil pendapat ketiga maka itu hanyalah ijtihad dari Ibnu Abbas -radhiallahu anhuma- semata dan beliau tidak membawakan dalil dari Nabi. Adapun ucapannya, “Tidak, demikianlah yang Rasulullah -Shallallahu alaihi wasallam- perintahkan kepada kami,” maka yang dimaksudkan dengannya adalah hadits Ibnu Umar dan Abu Hurairah tentang perintah berpuasa dan berbuka karena melihat hilal. Demikian yang diterangkan oleh Ibnu Taimiah, Ibnu Daqiqil Id, Asy-Syaukani, dan selainnya.
Adapun pendapat yang keempat, maka dalil mereka itu berlaku bagi orang yang berpuasa dengan rukyat negerinya, kemudian di tengah ramadhan datang kabar bahwa hilal di negeri lain terlihat sehari atau dua hari sebelum negerinya. Maka dalam keadaan seperti itu hendaknya dia melanjutkan puasanya bersama penduduk negerinya hingga 30 hari atau mereka melihat hilal. Jawaban semisal ini disebutkan oleh Ash-Shan’ani dalam Subulus Salam
Catatan:
Walaupun pendapat yang kuat adalah pendapat yang pertama, akan tetapi yang berpendapat dengannya hendaknya tidak menampakkan penyelisihannya terhadap pemerintah, guna menjaga persatuan kaum muslimin, sebagaimana yang akan ditengkan setelah ini.
[Al-Majmu': 6/273-274, Al-Mughni: 3/5, Kitab Ash-Shiyam dari Syarhul Umdah: 1/170-175, Fathul Bari no. 1911, Syarh Musllim: 7/197, Majmu’ Al-Fatawa: 25/103, Ar-Raudhah An-Nadiyah: 1/224-225, Tamamul Minnah hal. 398, Asy-Syarhul Mumti’: 6/308-312, Taudhihul Ahkam: 3/140, dan Shahih Fiqhus Sunnah: 2/95-96]
Orang Yang Melihat Hilal Sendirian, Apa Yang Wajib Dia Lakukan?
Misalnya dia melapor ke pemerintah bahwa dia melihat hilal akan tetapi pemerintah tidak menerima persaksiannya. Kalau yang dia lihat adalah hilal ramadhan maka ada dua pendapat di kalangan ulama:
1. Wajib atasnya berpuasa walaupun dia sendirian. Ini adalah mazhab Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad dan mayoritas ulama. Ini pendapat yang dikuatkan oleh Imam Ash-Shan’ani dan Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin. Mereka berdalil dengan keumuman ayat dan hadits yang memerintahkan berpuasa bagi orang yang melihat hilal, sementara orang ini telah melihatnya.
2. Dia harus ikut kepada orang-orang di negerinya. Ini adalah pendapat Asy-Sya’bi, Al-Hasan, Ibnu Sirin dan salah satu riwayat dari Ahmad. Ini yang dikuatkan oleh Ibnu Taimiah, Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Al-Albani. Mereka berdalil dengan hadits Abu Hurairah riwayat At-Tirmizi di atas.
Yang kuat adalah pendapat mayoritas ulama. Adapun dalil pendapat kedua dijawab bahwa hadits itu berlaku bagi orang yang tidak mengetahui adanya hilal yang berbeda dengan hilal negerinya atau dia belum yakin akan munculnya hilal, sebagaimana telah diterangkan di atas.
Adapun kalau yang dia lihat adalah hilal syawal, maka juga ada dua pendapat di kalangan ulama:
1. Dia tetap berbuka akan tetapi tidak terang-terangan untuk menjaga persatuan dan jangan sampai disangka dia tidak mau taat kepada pemerintah. Ini adalah mazhab Asy-Syafi’i, salah satu riwayat dari Ahmad, dan yang dikuatkan oleh Imam Ibnu Hazm. Adapun masalah shalat, maka hendaknya dia shalat bersama pemerintah di negerinya. Mereka berdalilkan dengan keumuman perintah berbuka ketika melihat hilal syawal.
2. Dia tidak boleh berbuka dan harus tetap berpuasa bersama penduduk negerinya. Mereka berdalilkan dengan hadits Abu Hurairah riwayat At-Tirmizi di atas.
Yang kuat adalah pendapat pertama. Jawaban atas dalil pendapat kedua telah disebutkan di atas.
[Majmu’ Al-Fatawa: 25/114-118, Al-Mughni: 3/47, At-Tamhid: 7/158-159, As-Subul: 3/217-218, Al-Muhalla no. 757, Kitab Ash-Shiyam: 1/154,  dan Asy-Syarhul Mumti': 6/328-330]
Jika Dia Mendapat Kabar Dari Orang Lain Bahwa Hilal Sudah Nampak.
Sekelompok ulama Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah menyatakan bahwa dia tetap wajib untuk berpuasa walaupun pemerintah tidak menerima persaksian orang itu, selama orang yang mengabarinya adalah jujur, walaupun dia sendirian.
Adapun pada hilal syawal, maka dipersyaratkan saksi atau yang mengabarinya harus minimal dua orang. Ini adalah pendapat Malik, Al-Laits, Al-Auzai, Ats-Tsauri, salah satu dari dua pendapat Asy-Syafi’i, Ahmad, dan Ibnu Al-Mubarak dan ini adalah pendapat mayoritas ulama.
[Al-Majmu': 6/277, Al-Mughni: 3/48, dan Al-Muhalla no. 757]
Orang Yang Terlambat Mendapatkan Kabar Tentang Adanya Hilal
Jika hilalnya ramadhan, yang kuat dalam masalah ini adalah pendapat yang menyatakan hendaknya dia langsung berpuasa walaupun dia telah makan sebelumnya, dan itu sudah syah baginya, tidak perlu diqadha`. Ini adalah pendapat Umar bin Abdil Aziz, Ibnu Hazm, Ibnu Taimiah dan yang dikuatkan oleh Asy-Syaukani dan Shiddiq Hasan Khan dalam Ar-Raudhah.
Mereka berdalilkan kisah ketika diwajibkannya puasa asyura yang ketika itu Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- umumkan di pagi hari dimana beliau bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa maka hendaknya dia melanjutkan puasanya, dan barangsiapa yang telah berbuka (makan sebelumnya) maka hendaknya dia menyempurnakan berpuasa pada sisa harinya.” (HR. Muslim dari Salamah bin Al-Akwa’)
Jika hilalnya syawal, maka Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (7/161) menukil ijma’ ulama akan wajibnya mereka berbuka ketika itu juga dan langsung mengerjakan shalat id jika kabarnya diterima sebelum tergelincirnya matahari. Adapun jika kabarnya diterima setelah matahari tergelincir maka yang kuat adalah bahwa shalat id dikerjakan keesokan paginya karena para ulama bersepakat bahwa shalat id tidak boleh dikerjakan setelah tergelincirnya matahari. Ini adalah pendapat Ats-Tsauri dan yang dikuatkan oleh Syaikh Muqbil rahimahullah.
[Al-Mughni: 3/33, Al-Majmu': 6/271, Al-Muhalla: 4/293-294, dan Al-Inshaf: 3/254]

Berpuasa Sebelum Ramadhan Karena Ragu


Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
“Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya. Kecuali seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnah) maka pada hari itu dia dipersilahkan untuk melaksanakannya”. (HR. Al-Bukhari no. 1914 dan Muslim no. 1802)
Yakni: Jika puasa yang dia biasa kerjakan kebetulan bertepatan dengan sehari atau dua hari sebelum ramadhan maka dia tetap boleh berpuasa.
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata;: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
“Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal ramadhan) dan berbukalah kalian karena melihatnya (hilal syawal). Apabila kalian terhalang oleh awan maka sempurnakanlah jumlah bilangan hari bulan Sya’ban menjadi tiga puluh”. (HR. Al-Bukhari no. 1909)
Dari Shilah bin Zufar dia berkata: Ketika kami bersama ‘Ammar bin Yasir lalu dihidangkan kambing yang telah dibakar, dia berkata, “Makanlah.” Maka ada sebagian orang beranjak mundur sambil berkata, “Saya sedang berpuasa.” Maka Ammar berkata:
مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يَشُكُّ فِيهِ النَّاسُ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barang siapa yang berpuasa pada hari syak (yang diragukan) maka dia telah durhaka terhadap Abu Al-Qasim (Rasulullah) shallallahu alaihi wasallam.” (HR. Abu Daud no. 1987, At-Tirmizi no. 686,An-Nasai no.2159, dan Ibnu Majah no. 1635)
Hari yang diragukan adalah hari yang diperdebatkan apakah hari itu sudah masuk Ramadhan atau masih akhir Sya’ban.
Penjelasan ringkas:
Di antara syarat syahnya niat adalah niat tersebut harus dijazmkan (dipastikan) dan tidak boleh ragu-ragu dalam niat. Hal itu karena semua ibadah dalam Islam dibangun di atas keyakinan, dan karenanya selama seorang muslim belum meyakini sesuatu maka tidak ada kewajiban yang berlaku atasnya.
Termasuk di dalamnya masalah puasa Ramadhan, sungguh tuntunan Islam dalam hal ini sangat mudah. Islam menuntunkan untuk menjadikan hilal sebagai patokan, dan itu sudah lebih dari cukup. Tinggal melihat, jika hilal nampak di tanggal 29 akhir tiap bulan maka berarti besok sudah bulan baru, tapi jika tidak maka bulan tersebut digenapkan menjadi 30 hari dan lusa otomatis sudah masuk bulan baru. Sangat mudah dan insya Allah setiap muslim bisa melakukannya.
Berlandaskan keterangan di atas, maka wajar jika Islam mengharamkan untuk berpuasa sehari atau dua hari sebelum ramadhan dengan niat jaga-jaga kalau-kalau itu sudah masuk ramadhan. Karena itu berarti dia tidak mengerjakan puasa ramadhan di atas keyakinan.
Adapun masalah hilal, maka silakan baca artikel tentang itu di sini: http://al-atsariyyah.com/seputar-hilal.html
Adapun masalah berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan maka:
1.    Diharamkan jika niatnya untuk jaga-jaga atau ragu-ragu. Ini berdasarkan hadits Ammar bin Yasir di atas.
2.    Diperbolehkan jika pada hari itu bertepatan dengan puasa yang biasa dia kerjakan, seperti puasa Daud atau puasa senin kamis. Ini berdasarkan hadits Abu Hurairah di atas.
3.    Larangan pada kedua hadits di atas hanya berlaku untuk puasa sunnah. Adapun bagi yang mempunyai puasa wajib semacam puasa nazar atau puasa qadha` ramadhan tahun lalu, maka dia tetap wajib berpuasa walaupun itu pada sehari atau dua hari sebelum Ramadhan.
4.    Bagi orang yang tidak biasa memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, maka dia tidak diperbolehkan untuk berpuasa Sya’ban di hari-hari terakhir Sya’ban (yaitu sehari atau dua hari terakhir). Karena amalannya itu bertentangan dengan hadits Abu Hurairah.
5.    Adapun jika dia sudah terbiasa puasa Sya’ban sebulan penuh atau sebagian besarnya setiap tahunnya maka tidak mengapa dia berpuasa di hari-hari terakhir Sya’ban karena itu sudah menjadi kebiasaannya.

Sumber : http://al-atsariyyah.com/berpuasa-sebelum-ramadhan-karena-ragu.html

Alhamdulillah.. TELAH DIBUKA GRUP WHATSAPP "BELAJAR BAHASA ARAB"


Alhamdulillah..
TELAH DIBUKA GRUP WHATSAPP "BELAJAR BAHASA ARAB"

Download arsip Audio Belajar Bahasa Arab : Di Sini (Audio Belajar Bahasa Arab)

Seluruh pujian hanya milik Allah Subhaanahu wa Ta'ala yang telah memberikan berbagai macam nikmat kepada kita.
Diantara umat manusia yang Allah ciptakan, tidak semua diberi nikmat islam. Dan diantara yang diberi nikmat islam tidak semua diberi nikmat kecintaan terhadap ilmu, untuk mempelajarinya, untuk menghadiri kajian-kajian. Karena itulah ketika seorang diberi kecintaan terhadap ilmu, maka dia merupakan nikmat besar yang khusus Allah beri kepada orang-orang pilihannya.
Dan diantara orang-orang yang diberi kecintaan terhadap ilmu, Allah pilih lagi diantara mereka ada yang diberi kekuatan cinta yang lebih sehingga mencintai bahasa arab dan ingin mempelajarinya, sebab kekuatan ilmu terletak pada kekuatan bahasa.
Sumber ilmu adalah Alqur'an dan Assunnah, dan keduanya adalah dengan berbahasa arab. Oleh karena itu siapa yang ingin mendapatkan kemuliaan agama, maka kuasailah ilmu bahasa arab.

🌴Alhamdulillah.. Berkat Nikmat dan Kasih Sayang dari ALLAH Azza Wa Jalla..

Telah dibuka Group Whatsapp:
"Belajar Bahasa Arab [BBA]
yang dikelola dan diasuh oleh :

"Hafidz Abu Abdillah - Cilacap Hafidzahullah

📌 CARA BERGABUNG :

Dan ada beberapa grup belajar bahasa arab yang kami kelola, yaitu :

1. Grup BBA : JURUMIYAH (Ikhwan)
untuk bergabung ketik : Daftar BBA Jurumiyah nama/umur/alamat
contoh : Daftar BBA Jurumiyah_muslim/25/cilacap
lalu kirim via whatsapp/sms ke 085870232179 atau 085232225048

2. Grup BBA : NAHWU (Akhwat)
untuk bergabung ketik : Daftar BBA NAHWU LIL AKHAWAT nama/umur/alamat
contoh : Daftar BBA Nahwu lil akhawat_Nisa/20/Bandung
lalu kirim via whatsapp/sms ke [AFWAN SEMENTARA KELAS DITUTUP, KARENA KUOTA SUDAH PENUH, SILAHKAN TUNGGU KELAS BARU DIBUKA KEMBALI] Info hub. 085870232179

3. Grup BBA : SHOROF (Akhwat)
untuk bergabung ketik : Daftar BBA SHOROF LIL AKHAWAT nama/umur/alamat
contoh : Daftar BBA Shorof lil akhawat_Qonita/23/Makassar
lalu kirim via whatsapp/sms ke [AFWAN SEMENTARA KELAS DITUTUP, KARENA KUOTA SUDAH PENUH, SILAHKAN TUNGGU KELAS BARU DIBUKA KEMBALI] Info hub. 085870232179

4. Grup BBA : BAHASA ARAB PEMULA / DURUSULLUGHOH (Akhwat)
untuk bergabung ketik : Daftar BBA PEMULA nama/umur/alamat
contoh : Daftar BBA Pemula akhawat_Putri/25/Bogor
lalu kirim via whatsapp/sms ke [AFWAN SEMENTARA KELAS DITUTUP, KARENA KUOTA SUDAH PENUH, SILAHKAN TUNGGU KELAS BARU DIBUKA KEMBALI] Info hub. 085870232179
 
🌿Semoga Allah ta'ala senantiasa memberikan TaufiqNya kepada kita semua untuk selalu semangat dalam menuntut ilmu agama islam dengan benar..
⚡Kami mohon maaf atas segala kekurangan dalam grup ini, semoga dengan adanya grup ini akan menjadi washilah agar lebih mendekatkan diri kita kepada Allah ta’ala, agar kita bisa memanfaatkan nikmat yang telah Allah ta'ala berikan kepada kita. Allaahumma aamiin..
---------------------


Barakallahu fiikum
TTD
Admin
085647956476
085647710225
Klik official web kami
🌏www.mahad-utsman.com

Sabtu, 20 Juni 2015

NASEHAT DATANGNYA BULAN RAMADHAN




NASEHAT MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN

Asy Syaikh Fauzan bin Abdillah al Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan :
Apa nasehat anda kepada kaum muslimin terkait telah dekatnya bulan Ramadhan?
Jawaban :
Wajib bagi kaum muslimin untuk memohon kepada Allah agar dia bisa sampai kebulan Ramadhan, dan diberi kemampuan untuk berpuasa serta melaksanakan shalat tarawih padanya, dan juga bisa beramal saleh pada bulan Ramadhan. Dikarenakan bulan tersebut merupakan kesempatan besar dikehidupan seorang muslim.
“Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dikarenakan keimanan dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosanya yang terdahulu ” (H.R al-Bukhari)
” Barang siapa yang shalat malam pada bulan Ramadhan dikarenakan keimanan dan mengharap pahala,  maka akan diampuni dosanya yang terdahulu. “(H.R al-Bukhari)
Maka ini merupakan kesempatan besar bagi setiap muslim -untuk beramal- yang mungkin saja dia tidak bisa mendapatkan kesempatan kedua setelahnya.
Maka seorang muslim hendaknya bergembira dan merasa senang dengan datangnya bulan Ramadhan, menyambutnya dengan penuh kegembiraan, menggunakan kesempatan pada bulan tersebut untuk memperbanyak ketaatan. Shalat dimalam hari dan pada siang harinya berpuasa, membaca Al-qur’an dan berdzikir, yang mana ini semua merupakan ghanimah bagi setiap muslim.
Adapun orang-orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mempersiapkan berbagai kegiatan-kegiatan yang negatif, seperti acara musik, acara drama yang bersambung, acara -acara lawakan atau perlombaan kuis, yang semua ini melalaikan kaum muslimin -dari ibadah-, maka mereka ini adalah bala tentara Syaithan.
Maka wajib bagi setiap muslim untuk berhati-hati dari mereka, dan mentahzir mereka.
Bulan Ramadhan bukanlah waktu untuk bermain-main atau perkara sia-sia seperti kuis-kuis dan semisalnya yang semua ini menyia-nyiakan waktu
Alihbahasa : Syabab Forum Salafy
—————————————-
نصيحة بمناسبة قرب شهر رمضان.
السؤال:
ما نصيحتكم للمسلمين بمناسبة اقتراب شهر رمضان؟
الجواب: الواجب على المسلم يسأل الله أن يبلغه رمضان وأن يعينه على صيامه وقيامه، والعمل فيه، لأنه فرصة في حياة المسلم: ” مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ”، “مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ”، فهو فرصة في حياة المسلم قد لا يعود عليه مرة ثانية.
فالمسلم يفرح بقدوم رمضان ويستبشر به، ويستقبله بالفرح والسرور، ويستغله في طاعة الله ليله قيام، ونهاره صيام وتلاوة للقرآن والذكر فهو مغنم للمسلم، أما الذين إذا أقبل رمضان يعدون البرامج الفاسدة والملهية والمسلسلات والخزعبلات والمسابقات ليشغلوا المسلمين فهؤلاء جند الشيطان، الشيطان جندهم لهذا، فعلى المسلم أن يحذر من هؤلاء ويحذر منهم، رمضان ما هو وقت لهو ولعب ومسلسلات وجوائز ومسابقات وضياع للوقت.
http://alfawzan.af.org.sa/node/14849 - See more at: http://www.almanshurohcilacap.com/artikel/nasehat-menyambut-datangnya-bulan-ramadhan/#sthash.0MCHMkyI.dpuf

Nasehat Menyambut Datangnya Bulan Ramadhan

NASEHAT MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN
Asy Syaikh Fauzan bin Abdillah al Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan :
Apa nasehat anda kepada kaum muslimin terkait telah dekatnya bulan Ramadhan?
Jawaban :
Wajib bagi kaum muslimin untuk memohon kepada Allah agar dia bisa sampai kebulan Ramadhan, dan diberi kemampuan untuk berpuasa serta melaksanakan shalat tarawih padanya, dan juga bisa beramal saleh pada bulan Ramadhan. Dikarenakan bulan tersebut merupakan kesempatan besar dikehidupan seorang muslim.
“Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dikarenakan keimanan dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosanya yang terdahulu ” (H.R al-Bukhari)
” Barang siapa yang shalat malam pada bulan Ramadhan dikarenakan keimanan dan mengharap pahala,  maka akan diampuni dosanya yang terdahulu. “(H.R al-Bukhari)
Maka ini merupakan kesempatan besar bagi setiap muslim -untuk beramal- yang mungkin saja dia tidak bisa mendapatkan kesempatan kedua setelahnya.
Maka seorang muslim hendaknya bergembira dan merasa senang dengan datangnya bulan Ramadhan, menyambutnya dengan penuh kegembiraan, menggunakan kesempatan pada bulan tersebut untuk memperbanyak ketaatan. Shalat dimalam hari dan pada siang harinya berpuasa, membaca Al-qur’an dan berdzikir, yang mana ini semua merupakan ghanimah bagi setiap muslim.
Adapun orang-orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mempersiapkan berbagai kegiatan-kegiatan yang negatif, seperti acara musik, acara drama yang bersambung, acara -acara lawakan atau perlombaan kuis, yang semua ini melalaikan kaum muslimin -dari ibadah-, maka mereka ini adalah bala tentara Syaithan.
Maka wajib bagi setiap muslim untuk berhati-hati dari mereka, dan mentahzir mereka.
Bulan Ramadhan bukanlah waktu untuk bermain-main atau perkara sia-sia seperti kuis-kuis dan semisalnya yang semua ini menyia-nyiakan waktu
—————————————-
نصيحة بمناسبة قرب شهر رمضان.
السؤال:
ما نصيحتكم للمسلمين بمناسبة اقتراب شهر رمضان؟
الجواب: الواجب على المسلم يسأل الله أن يبلغه رمضان وأن يعينه على صيامه وقيامه، والعمل فيه، لأنه فرصة في حياة المسلم: ” مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ”، “مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ”، فهو فرصة في حياة المسلم قد لا يعود عليه مرة ثانية.
فالمسلم يفرح بقدوم رمضان ويستبشر به، ويستقبله بالفرح والسرور، ويستغله في طاعة الله ليله قيام، ونهاره صيام وتلاوة للقرآن والذكر فهو مغنم للمسلم، أما الذين إذا أقبل رمضان يعدون البرامج الفاسدة والملهية والمسلسلات والخزعبلات والمسابقات ليشغلوا المسلمين فهؤلاء جند الشيطان، الشيطان جندهم لهذا، فعلى المسلم أن يحذر من هؤلاء ويحذر منهم، رمضان ما هو وقت لهو ولعب ومسلسلات وجوائز ومسابقات وضياع للوقت.
http://alfawzan.af.org.sa/node/14849
- See more at: http://www.almanshurohcilacap.com/artikel/nasehat-menyambut-datangnya-bulan-ramadhan/#sthash.0MCHMkyI.dpuf

SEKILAS PANDANG PONPES UTSMAN BIN AFFAN RAWAJAYA-CILACAP

PENGURUS PONPES DAN GALLERY PONPES UTSMAN BIN AFFAN

RAWAJAYA - CILACAP

 

A. PENGURUS PONPES UTSMAN BIN AFFAN RAWAJAYA-CILACAP

    1. Pembina  : Al Ustadz Muhammad Na'im, Lc hafidzahullah
                         Al Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafidzahullah

    2. Mudir      : Al ustadz Abu Zulfa Abbas hafidzahullah

    3. Penanggung Jawab MI : Al Ustadz Abu Bakar hafidzahullah
   
    4. Pengajar dan Staff :
        - Abu Sulaiman
        - Abu Abdillah Hafidz
        - Abu Abdirrohman Abdul Majid


B. GALLERY PONPES UTSMAN BIN AFFAN

Foto Masjid Jami' At-Taqwa Ponpes Utsman bin Affan
Rawajaya-Cilacap

Bagian dalam Masjid































Jumat, 19 Juni 2015

LAUNCHING RADIO SYIAR ISLAM 107,5 FM [ PONPES UTSMAN BIN AFFAN]

Bismillahirrahmaanirrahiiim


Alhamdulillah dengan izin Allah dan nikmatNya, mulai hari ini Jum'at, 2 Ramadhan 1436 / 19 Juni 2015 telah dirilis dan dilaunching streaming radio dakwah ahlussunnah Radio Syiar Islam107,5 FM atau dapat diakses melalui winamp/aplikasi lainnya di alamat http://103.28.148.18:8182, yang dipancarluaskan dari Ponpes Utsman bin Affan Rawajaya Bantarsari Cilacap.

Semoga dengan kehadiran radio kami di dunia maya, semakin menambah tersebarnya dakwah ahlussunnah wal jama'ah yang penuh barokah ini.

Harapan kami, kaum muslimin dan masyarakat luas dapat lebih mudah menikmati sajian murottal dan dakwah ahlussunnah.

Dukungan berupa moriil maupun materiil dari para pendengar sangat kami nantikan demi kelancaran dakwah radio ini. Semoga ke depan, kami dapat menyajikan lebih baik.

Salurkan donasi dakwah anda di rekening berikut :

BRI  1023270974 an. TEGUH WALUYO

lalu sms konfirmasi via SMS dengan format : donasidakwah#nama#kota
contoh : donasidakwah#Luqman#Jakarta
lalu kirim ke 085647710225

Jazakumullahu khaira

Kamis, 18 Juni 2015

YUK... IKUT PESANTREN KILAT RAMADHAN 1436 H DI PONPES UTSMAN BIN AFFAN

Marhaban yaa Ramadhan...
Untuk menambah ilmu agama kita, yuk.. ikut pesantren kilat ramadhan di Ponpes Utsman bin Affan...











 

Blogger news

Blogroll

About