YAZID Ar raqqasyi dari Anas bin Malik radhiyallahu'anhu. berkata: Jibril
datang kepada Rasulullah pada waktu yang ia tidak biasa datang dalam
keadaan berubah mukanya, maka ditanya oleh Rasululah shallallaahu'alaihi wasallam: “Mengapa aku
melihat kau berubah muka (wajah)?” Jawabnya: “Ya Muhammad, aku datang
kepadamu di saat Allah menyuruh supaya dikobarkan penyalaan api neraka,
maka tidak layak bagi orang yang mengetahui bahwa neraka Jahannam
itu benar, siksa kubur itu benar, dan siksa Allah itu terbesar untuk
bersuka-suka sebelum ia merasa aman daripadanya”.
Lalu Rasullulah shallallaahu'alaihi wasallam bersabda: “Ya Jibril, jelaskan padaku
sifat Jahannam”. Jawabnya: “Ya. Ketika Allah menjadikan Jahannam, maka
dinyalakan selama 1000 tahun sehingga merah, kemudian dilanjutkan 1000
tahun sehingga putih, kemudian 1000 tahun sehingga hitam, lalu menjadi
hitam gelap, tidak pernah padam nyala dan baranya.
Demi Allah, andaikan terbuka sebesar lubang jarum niscaya
akan dapat membakar semua penduduk dunia karena panasnya. Demi Allah,
andaikan satu baju ahli neraka itu digantung di antara langit dan bumi
niscaya akan mati penduduk bumi karena panas dan basinya. Demi
Allah, andaikan satu pergelangan dari rantai yang disebut dalam Al-Quran
itu diletakkan di atas bukit, niscaya akan cair sampai ke bawah bumi yg
ke 7.
Demi Allah, andaikan seorang di ujung barat tersiksa,
niscaya akan terbakar orang-orang yang di ujung timur karena sangat
panasnya. Jahannam itu sangat dalam, perhiasannya besi dan minumannya
air panas bercampur nanah, dan pakaiannya adalah potongan-potongan api.
Api neraka itu ada 7 pintu, jarak antar pintu sejauh 70 tahun, dan tiap
pintu
panasnya 70 kali dari pintu yg lain”.
Dikatakan dalam Hadith Qudsi: “Bagaimana kamu masih boleh
melakukan maksiat sedangkan kamu tak dapat bertahan dengan panasnya
terik matahariKu. Tahukah kamu bahwa neraka jahanamKu itu: mempunyai 7
tingkat. Setiap tingkat mempunyai 70.000 daerah.
Setiap daerah mempunyai 70.000 kampung.
Setiap kampung mempunyai 70.000 rumah.
Setiap rumah mempunyai 70.000 bilik.
Setiap bilik mempunyai 70.000 kotak.
Setiap kotak mempunyai 70.000 batang pokok zaqqum.
Di bawah setiap pokok zaqqum mempunyai 70.000 ekor ular.
Di dalam mulut setiap ular yang panjangnya 70 hasta mengandung lautan racun yang hitam pekat.
Dan di bawah setiap pokok zaqqum terdapat 70.000 rantai. Setiap rantai diseret oleh 70.000 malaikat”.
“Api yang ada sekarang ini, yang digunakan bani Adam untuk
membakar hanyalah 1/70 dari api neraka jahannam” (HR. Bukhari-Muslim).
“Apabila neraka itu melihat mereka dari tempat yang jauh, mereka akan mendengar kegeraman dan suara
nyalanya”. (QS. Al-Furqan: 11).
“Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya, mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang
neraka itu menggelegak, hampir-hampir (neraka) itu terpecah lantaran marah”. (QS. Al-Mulk: 7).
Air di jahannam adalah hamim (air panas yang menggelegak),
anginnya adalah samum (angin yang amat panas), sedang naungannya adalah
yahmum (naungan berupa potongan-potongan asap hitam yang sangat panas)
(Lihat QS. Al-Waqi’ah: 41-44).
Rasulullah shallallaahu'alaihi wasallam meminta Jibril untuk menjelaskan satu per satu mengenai pintu-pintu neraka tersebut.
“Pintu pertama dinamakan Hawiyah (arti harfiahnya: jurang), yang diperuntukkan bagi kaum munafik dan kafir. Pintu ke 2 dinamakan
Jahim, yang diperuntukkan bagi kaum musyrikin; Pintu ke 3 dinamakan Saqar, yang diperuntukkan bagi kaum shobiin atau penyembah api; Pintu ke 4 dinamakan Ladha, diperuntukkan bagi iblis dan para pengikutnya; Pintu ke 5 dinamakan Huthomah (artinya: menghancurkan hingga berkeping- keping), diperuntukkan bagi kaum Yahudi; Pintu ke 6 dinamakan Sa’ir (arti harfiahnya: api yang menyala-nyala), diperuntukkan bagi kaum kafir.
Rasulullah bertanya: “Bagaimana dengan pintu ke 7?” Sejenak
malaikat Jibril seperti ragu untuk menyampaikan siapa yang akan
menghuni pintu ketujuh. Akan tetapi Rasulullah Saw mendesaknya sehingga
akhirnya Malaikat Jibril mengatakan,
“Pintu ke 7 diperuntukkan bagi umatmu yang berdosa besar dan meninggal sebelum mereka mengucapkan kata taubat”.
Mendengar penjelasan yang mengagetkan itu, Rasulullah shallallaahu'alaihi wasallam
pun langsung pingsan, Jibril lalu meletakkan kepala Rasulullah shallallaahu'alaihi wasallam di
pangkuannya sehingga sadar kembali dan sesudah sadar beliau bersabda:
“Ya Jibril, sungguh besar kerisauan dan
sangat sedihku, apakah ada seorang dari umat ku yang akan masuk ke dalam neraka?” Jawabnya:
“Ya, yaitu orang yg berdosa besar dari umatmu.” Nabi
Muhammad lalu menangis , Jibrail pun ikut menangis. Kemudian nabi saw
langsung masuk ke dalam rumahnya dan tidak keluar kecuali
untuk sembahyang. Setelah kejadian itu, beliau tidak berbicara dengan
siapapun selama beberapa hari, dan ketika sholat beliau pun menangis
dengan tangisan yang sangat memilukan. Karena tangisannya ini, semua
sahabat ikut menangis,
kemudian mereka bertanya: “Mengapa beliau begitu berduka?” Namun beliau tidak menjawab.
Sayyidah Fathimah az-Zahra melihat beliau karena tangisan yang tiada henti. Wajah Nabi menjadi pucat dan pipinya menjadi cekung. Sebagaimana yang diceritakan oleh Kasyfi, bahwa bumi tempat beliau duduk telah basah dengan air mata. Sayyidah Fathimah alaihassalam berkata kepada ayahnya, semoga hidupku menjadi tebusanmu, “Mengapa Ayahanda menangis?”
Nabi saw menjawab: “Ya Fathimah, mengapa aku tidak boleh
menangis? Karena sesungguhnya Jibril telah menyampaikan kepadaku sebuah
ayat yang menggambarkan kondisi neraka. Neraka itu mempunyai 7 pintu,
dan pintu- pintunya mempunyai 70.000 celah api. Pada setiap celah
ada 70.000 peti mati dari api, dan setiap peti berisi
70.000 jenis azab”.
Setelah mendengar ucapan tersebut, para sahabat Nabi
menangis dan meratap, “Derita perjalanan alam akhirat sangat jauh,
sedangkan perbekalan sangat sedikit”.
Sementara sebagian lagi menangis dan meratap, “Seandainya
ibuku tidak melahirkanku, maka aku tidak akan mendengar tentang azab
ini”.
Ammar bin Yasir berkata, “Andaikan aku seekor burung, tentu aku tidak akan ditahan (di hari kiamat) untuk di hisab”.
Bilal yang tidak hadir di sana datang kepada Salman dan
bertanya sebab-sebab duka cita itu. Salman menjawab: “Celakalah engkau
dan aku, Sesungguhnya kita akan mendapat pakaian dari api, sebagai
pengganti dari pakaian katun ini dan kita akan diberi makan dengan
zaqqum (pohon beracun di neraka).
Sungguh dialog yang sangat mengerikan. Para sahabat meratap
dan menangis, bahkan Nabi dan malaikat Jibril pun menangis saat
mengetahui tentang dasyatnya siksa di neraka.
Bagaimana dengan kita? Sanggupkah kita menangis?
Tidakkah kita meyakini kebenarannya? Ataukah kita terlalu yakin neraka hanya untuk orang lain? Untuk mereka, bukan untuk kita. Semoga Alloh selamatkan seluruh kaum muslimin dan muslimat, mukminin dan mukminat dari siksa api neraka. Aamiin
|
Selasa, 10 November 2015
ROSULULLOH MENANGIS DAN PINGSAN KETIKA MENDENGAR KISAH NERAKA.
Jika Ulama Kibar Berselisih dalam Menilai Seseorang, Pendapat Manakah yang Diambil?
More
1 of 173
| |||
Misalkan Asy-Syaikh Muqbil berselisih dengan Asy-Syaikh Al-Utsaimin dalam menilai suatu hukum permasalahan kontemporer, atau Asy-Syaikh Ahmad An-Najmi berselisih dengan Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid dalam menilai person tertentu, atau Asy-Syaikh Rabi’ memiliki penilaian yang berbeda dengan Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan rahimahumullah.
Apakah pendapat salah seorang dari para ulama tersebut
wajib diterima dan diambil? Jika wajib diterima, pendapat ulama siapakah
yang wajib diterima? Apakah Asy-Syaikh Al-Utsaimin, Asy-Syaikh Muqbil,
Asy-Syaikh Rabii atau Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan?
Memang saat terjadi fitnah, solusi terbaik adalah kembali
kepada ulama kibar karena keberkahan ilmu bersama mereka. Namun
permasalahannya, para ulama kibar juga berselisih dalam memberikan
arahan dan nasehat, apa yang harus kita lakukan?
Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata:
«لسنا ندَّعِي في أئمَّةِ الجرح والتعديل العصمةَ من الغلط
النادِرِ، ولا من الكلام بنَفَسٍ حادٍّ فيمن بينه وبينهم شحناء وإحنة، وقد
عُلِمَ أنّ كثيرًا من كلامِ الأقران بعضِهم في بعض مُهْدَرٌ لا عبرةَ به،
لا سيما إذا وَثَّقَ الرجلَ جماعةٌ يلوح على قولهم الإنصاف»
“Kami tidak mengklaim kemaksuman pada imam jarh wa ta’dil
dari kesalahan yang jarang terjadi, mereka tidak pula terbebas dari
perkataan keras diantara mereka yang menjurus pada permusuhan dan
pertikaian. Diketahui bahwa kebanyakan perkataan ulama yang selevel,
penilaian salah seorang mereka kepada yang lain tidak diambil dan tidak
dianggap, terlebih jika sekelompok ulama yang memiliki sikap inshaf
(adil) dalam perkataanya menilai tsiqah orang tersebut.” [Siyaru A’lam
An-Nubalaa’, 7/40-41)
Adz-Dzahabi rahimahullah juga berkata:
«وكلام الأقران بعضِهم في بعضٍ لا يعبأ به لا سيما إذا لاح لك
أنه لعداوة أو لمذهب أو لحسد وما ينجو منه إلاّ من عصمه الله، وما علمت
أنّ عصرًا من الأعصار سَلِمَ أهلُهُ من ذلك سِوَى الأنبياءِ والصدِّيقين
ولو شئتُ لسَرَدْتُ من ذلك كراريس»
“Perkataan teman yang selevel, salah satu dari mereka
kepada sahabatnya yang lain tidaklah teranggap, terlebih lagi jika telah
jelas bagi Anda bahwa perkataan tersebut disebabkan oleh permusuhan,
(fanatik) madzhab ataupun hasad. Tidak ada seorang pun yang selamat dari
sifat ini kecuali orang-orang yang Allah anugerahkan kemaksuman padanya
(yaitu Nabi -pen). Saya belum mengetahui dari zaman ke zaman, ada orang
yang terbebas dari sifat ini, kecuali para nabi dan shiddiqiin. Jika
saya mau, saya akan menyebutkan permasalahan ini dalam tulisan-tulisan.”
[Miizaanul I’tidal, 1/111]
Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata:
«إنّ من صحّت عدالتُهُ، وثبتت في العلم أمانتُهُ، وبانت
ثقتُهُ وعنايته بالعلم لم يُلتفتْ إلى قول أحدٍ إلاّ أن يأتي في جرحه
بِبَيِّنَةٍ عادلةٍ يصحُّ بها جرحه على طريق الشهادات والعمل فيها من
المشاهدات والمعاينة»
“Sesungguhnya orang yang telah sah keadilannya, telah
diketahui amanahnya dalam ilmu dan ke-tsiqah-annya, serta perhatiannya
terhadap ilmu, maka tidak perlu menoleh perkataan orang yang
men-jarh-nya, kecuali jika ia membawakan bukti yang adil dalam jarh-nya
dan dapat dipertanggung-jawabkan melalui jalur persaksian, serta
dikuatkan pula dengan bukti-bukti yang nyata.” [Jami’ Bayaan Al-‘Ilmi wa
Fadhlihi, 2/152]
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
فقد يعتقد أحد المجتهدين ضعف رجل , ويعتقد الآخر ثقته وقوته
وقد يكون الصواب مع المضعف لاطلاعه على سبب خفي على الموثق وقد يكون الصواب
مع الأخر لعلمه بأن ذلك السبب غير قادح في روايته وعدالته , إما لأن
جنسه غير قادح وإما لأن له فيه عذرا أو تأويلا يمنع الجرح
"Terkadang sebagian mujtahid mendha’ifkan seseorang,
sedangkan sebagian yang lain menilai tsiqah dan menguatkannya. Terkadang
kebenaran bersama ulama yang mendha’ifkan, karena ia telah mengetahui
sebab jarh yang tersembunyi bagi ulama yang menilai tsiqah, dan
terkadang kebenaran bersama ulama yang menilai tsiqah, karena
pengetahuan ulama tersebut bahwa sebab jarh ini tidaklah menjadikan
celaan dalam riwayat dan keadilannya. Ada kemungkinan karena jenis
kesalahannya memang tidak cukup untuk menjadikan celan baginya atau ia
memiliki udzur dan ta’wil yang menghalanginya dari jarh” [Ash-Shawa’iq
Al-Mursalah, 2/556]
Taajuddin As-Subki Asy-Syafi’i rahimahullah berkata:
«الحذر كلّ الحذر أن تفهم قاعدتهم: «الجرح مقدم على التعديل»
على إطلاقها، بل الصواب أنّ من ثبتت إمامته وعدالته وكثر مادحوه وندر
جارحوه، وكانت هناك قرينة دالة على سبب جرحه من تعصُّب مذهبيٍّ أو غيرِه لم
يلتفت إلى جرحه»
“Berhati-hatilah dalam memahami kaidah jarh lebih
didahulukan daripada ta’dil’ secara mutlak. Yang lebih tepat adalah
orang yang telah diketahui keimaman dan kredibilitasnya, banyak yang
memujinya dan sedikit yang men-jarh-nya, serta ada pula indikasi yang
menunjukkan bahwa alasan jarh-nya disebabkan karena fanatik madzhab atau
selainnya, maka tidak perlu menoleh pada jarh-nya.” [Thabaqat
Asy-Syâfi’îyah, 1/188]
As-Subki rahimahullah juga berkata:
«عرفناك أنّ الجارح لا يقبل منه الجرح، وإن فسّره في حقّ من
غلبت طاعته على معاصيه، ومادحوه على ذامّيه، ومُزَكُّوه على جارحيه، إذا
كانت هناك منافسة دنيوية، كما يكون بين النظراء أو غير ذلك، وحينئذٍ فلا
يلتفت لكلام الثوريِّ وغيرِه في أبي حنيفة، وابن أبي ذئب وغيرِه في مالكٍ،
وابنِ معينٍ في الشافعي، والنسائيِّ في أحمدَ بنِ صالحٍ ونحوِه، ولو أطلقنا
تقديم الجرحِ لَمَا سَلِمَ لنا أحدٌ من الأئمّة، إذ ما من إمامٍ إلاّ وقد
طَعَنَ فيه الطاعنون، وهَلَكَ فيه الهالكون»
“Telah kami jelaskan kepada Anda, bahwa seorang ulama yang
men-jarh terkadang tidak diterima jarh-nya kepada orang yang lebih
dominan ketaatannya dari kemaksiatannya, orang yang memujinya lebih
banyak dari yang mencelanya atau orang yang merekomendasikan lebih
banyak daripada yang men-jarh-nya, meskipun ia memberikan rincian,
apabila di sana terdapat unsur persaingan duniawi.
Sebagaimana yang terjadi diantara kubu yang saling
berseteru atau selainnya. Pada saat itu, tidak perlu menoleh kepada
perkataan Ats-Tsauri dan selainnya kepada Abu Hanifah, perkataan Ibnu
Abi Dzi’b dan selainnya kepada Malik, Ibnu Ma’in kepada Asy-Syafi’i,
An-Nasa’i kepada Ahmad bin Shalih dan semisalnya. Sekiranya kita secara
mutlak mendahulukan jarh (dari ta’dil dalam semua keadaan), tentu tidak
ada seorang imam pun yang selamat. Karena tidak ada seorang imam pun
melainkan ada para pencela yang mencelanya dan terdapat orang-orang
binasa yang berusaha menjatuhkannya.” [Thabaqat Asy-Syâfi’îyah, 1/190]
Asy-Syaikh Al-‘Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah berkata:
نحن متفقون على جرح أهل البدع والحزبيين , متفقون على هذا ,
بقي في أناس عند شخص من المجروحين وعند اخر ليسوا من المجروحين , هذا حدث
على عهد السلف فرب راو يقول فيه أحمد بن حنبل ثقة , ويقول فيه يحيى بن معين
كذاب , أو العكس وهكذا البخاري وأبو زرعة وأبو حاتم والمهم لا يقلد بعضهم
بعضا , فإن اختلفنا في توثيق شخص أو تجريحه فليس هذا أننا مختلفون في
العقيدة هذا أننا مختلفون في الإتجاه
“Kita bersepakat untuk memberikan jarh terhadap
ahlul-bid’ah dan hizbiyyin, kita telah bersepakat di atas hal ini.
Tinggal tersisa sekelompok orang yang teranggap majruh menurut sebagian
ulama, namun teranggap tsiqah menurut ulama yang lain, ini telah terjadi
sejak masa salaf. Terkadang terdapat seorang rawi yang dinyatakan oleh
Ahmad bin Hanbal “tsiqah”, namun Yahya bin Ma’in menilainya “kadzaab”,
atau sebaliknya.
Demikian pula yang terjadi pada Al-Bukhari, Abu Zur’ah, Abu
Hatim, yang terpenting adalah sebagian mereka (para ulama –pen)
tidaklah taklid kepada ulama yang lain. Jika kita berselisih tentang
penilaian tsiqah atau jarh terhadap seseorang, bukanlah berarti kita
berselisih dalam permasalahan aqidah, tidak pula berarti kita berselisih
dalam arah dan tujuan.” [Kaset Ad-Durar fii Al-Ajwibah]
Asy-Syaikh Muhammad Ali Firkuuz hafizhahullah berkata:
فأقوالُ العلماء في الجرح والتعديلِ أو في كلامِ بعضِهم في
بعضٍ أمرٌ اجتهاديٌّ يَقبلُ الإصابةَ والخطأَ، والمجتهدُ مأجورٌ على
اجتهادِهِ وإن أخطأَ فله أجرٌ واحدٌ، فهو بكُلِّ حالٍ مأجورٌ، والإثمُ عنه
مرفوعٌ، لقوله صَلَّى اللهُ عليه وآله وسَلَّم: «إذَا حَكَمَ الحَاكِمُ
فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ، فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ،
ثُمَّ أَخْطَأَ، فَلَهُ أَجْرٌ»(١- أخرجه البخاري في «الاعتصام بالكتاب
والسنة» باب أجر الحاكم إذا اجتهد فأصاب أو أخطأ (6916)، ومسلم في
«الأقضية» باب بيان أجر الحاكم إذا اجتهد فأصاب أو أخطأ: (4487)، وأبو داود
في «الأقضية» باب في القاضي يخطئ (3574)، وابن ماجه في «الأحكام» يجتهد
فيصيب الحق (2314)، وأحمد: (17360)، من حديث عمرو بن العاص رضي الله عنه)،
ويترتَّب على ذلك ما ورد في السؤال من سعة الصدر وعدمِ التشنيعِ على
المخالف وحملِهِ على أحسنِ المحامل؛ لأنّ الأصلَ في العلماء أنهم أهلُ
عَدْلٍ وإنصافٍِ، وإنما قد يقع منهم من الطَّعن غيرِ المعتبر لِهَوًى،
ومسالكُ الهوى ومساربه دقيقَةٌ، والمعصومُ من عصمه اللهُ.
“Pendapat para ulama dalam permasalahan jarh dan ta’dîl,
atau penilaian sebagian mereka (ulama –pen) kepada ulama yang lain
adalah perkara ijtihadiyyah yang bisa benar dan bisa keliru. Seorang
mujtahid akan mendapatkan pahala atas ijtihadnya. Meskipun ia keliru, ia
tetap mendapatkan satu pahala. Ulama yang berijtihad dalam hal ini akan
bernilai pahala dan kesalahannya dimaafkan, sebagaimana sabda Nabi
shallallâhu ‘alaihi wasallam:
«إذَا حَكَمَ الحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ، فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ، ثُمَّ أَخْطَأَ، فَلَهُ أَجْرٌ»
“Jika seorang hakim memutuskan suatu hukum, kemudian ia
berijtihad dan benar, maka ia mendapatkan dua pahala. Jika ia memutuskan
hukum, berijtihad kemudian keliru, ia mendapatkan satu pahala.”
[Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Al-I’tisham bil Kitabi
was Sunnah bab “Ganjaran seorang hakim apabila ia berijtihad kemudian ia
benar atau keliru” no. 6916, Muslim dalam Al-Aqdhiyah bab “Penjelasan
tentang ganjaran seorang hakim apabila ia berijtihad kemudian ia benar
atau keliru” no. 4487, Abu Dawud dalam Al-‘Aqdhiyah bab “Seorang Qadhi
yang Keliru” no. 3574, Ibnu Majah dalam Al-Ahkam bab “Berijtihad
kemudian menyepakati kebenaran” no. 2314 dan Ahmad no. 17360 dari hadits
‘Amru bin Al-‘Ash radhiyallâhu ‘anhu]
Konsekuensi dari permasalahan ini sebagaimana terdapat
dalam pertanyaan adalah keharusan berlapang dada, ia tidak diperbolehkan
merendahkan orang yang berselisih pendapat dengannya. Ia semestinya
memahami perkataan ulama kepada kemungkinan yang terbaik, karena menurut
kaidah asal, para ulama adalah orang yang adil dan obyektif, hanya saja
terkadang terjadi pada mereka sikap saling mencela yang tidak
semestinya yang disebabkan oleh hawa nafsu. Jalan dan celah hawa nafsu
itu sangat tersembunyi, sedangkan kemaksuman hanyalah dimiliki oleh
orang yang Allah anugerahkan kemaksuman padanya (yaitu nabi –pen)”
Sumber: website resmi beliau di http://www.ferkous.com/rep/
Asy-Syaikh Prof. Muhammad bin Umar Bazmuul hafizhahullah pernah ditanya,
السلام عليكم شيخنا أحسن الله إليكم هل الجرح والتعديل من المسائل الاجتهادية أو الخلافية وجزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم
“Assalamu’alaikum syaikhana ahsanallahu ilaikum..apakah
jarh dan ta’dil termasuk permasalahan ijtihadiyyah atau khilafiyyah?
Semoga Allah memberikan balasan kebaikan dan barakah pada Anda..
Asy-Syaikh Muhammad Bazmuul hafizhahullah menjawab:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الأصل في الجرح والتعديل أنه خبر ، ينقله لك العالم أو يخبر به العالم عن حال المجروح أو المعدل. ويدخل إليه الاجتهاد من جهتين: الجهة الأولى : تنزيله المرتبة المناسبة لحاله. الجهة الثانية : فهم مراد العالم من عبارته. والله اعلم
“Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, asas dalam
ilmu jarh dan ta’dil adalah khabar (berita), yaitu seorang ulama yang
menukilkan atau menyampaikan berita padamu tentang keadaan orang yang
dijarh (dicela) atau dita’dil (diberikan rekomendasi). Permasalahan ini
termasuk ijtihadiyyah ditinjau dari dua sisi,
Pertama, ijtihadiyyah dalam memberikan vonis yang tepat terhadap keadaan orang (yang dijarh atau dita’dil –pen)
Kedua, ijtihadiyyah dalam memahami perkataan seorang ulama (saat memberikan jarh atau ta’dil–pen). Allahua’lam”
Sumber: website resmi Asy-Syaikh Muhammad Bazmuul di sini
Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah berkata:
إن كان الإختلاف حاصلا في كثير من الأحكام الفقهية فمن باب
أولى أن يكون حاصلا في مسائل يتكلم فيها أهل الجرح و التعديل حسب علمهم
واجتهادهم , وهذا أمر لا ينكر لكثرة حصوله ولتقرير من قبل أهل العلم
“Jika perselisihan pendapat terjadi dalam kebanyakan
permasalahan fiqih (yang sumbernya berasal dari dalil wahyu -pen), maka
perselisihan ini lebih layak terjadi pada permasalahan yang objeknya
adalah perkataan ulama jarh wa ta’dil (perkataan manusia -pen), sesuai
dengan ilmu dan ijtihad mereka. Ini adalah permasalahan yang tidak bisa
diingkari, karena banyaknya fenomena yang terjadi, serta pengakuan
langsung dari para ulama” [Al-Ibanah hal. 188]
Saya akan menyebutkan beberapa contoh perselisihan jarh dan ta’dil yang terjadi di kalangan ulama salaf,
Jarh Yahya bin Ma’in Terhadap Para Ulama Tsiqaat
Yahya bin Ma’in berkata saat menilai Asy-Syafi’i: “ia
bukanlah seorang yang tsiqah”. Setelah diadukan kepada Ahmad bin Hanbal
perkataan tersebut, Al-Imam Ahmad berkata: “Darimana Yahya mengetahui
Asy-Syafi’i? Ia tidak mengetahui Asy-Syafi’i, tidak pula mengetahui
perkataan Asy-Syafi’i, barangsiapa yang jahil terhadap sesuatu, maka ia
akan memusuhinya” [Jami’ Al-Bayan no. 1533]
Demikian pula perkataan Yahya bin Ma’in saat menilai Thawus: “ia adalah seorang Syi’ah”.
Yahya berkata saat menilai Al-Auza’i: “Ia tidak memiliki kemuliaan, ia hanyalah seorang tentara”.
Yahya berkata saat menilai Az-Zuhri: “ia adalah penjaga
simpanan harta sebagian penguasa Bani Umayyah, saat Az-Zuhri kehilangan
sebagian hartanya, ia menuduh seorang pemuda, lalu memukulinya hingga
pemuda itu mati” [Jami’ Al-Bayan no. 1533]
Yahya bin Ma’in adalah seorang ulama jarh wa ta’dil dengan
kesepakatan ulama. Namun ketika beliau keliru dalam men-jarh para ulama
tsiqaat, hal itu tidak mengurangi kemuliaan beliau, tidak menjadikan
beliau dicela dan ditahdzir oleh ulama yang lain, karena kesalahan
beliau yang sedikit hanyut oleh kebenaran beliau yang tak terhitung
jumlahnya, serta jasa-jasa beliau yang besar dalam berkhidmat terhadap
hadits-hadits nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika kesalahan memvonis
person terjadi pada Imam Jarh wa Ta’dil Yahya bin Ma’in, bukankah tidak
mustahil hal ini juga terjadi pada para ulama yang berada di bawahnya?
Namun ketika seorang ulama keliru dalam berijtihad menilai
person tertentu, para tukang fitnah memanfaatkan kesempatan ini untuk
mencela, mentahdzir dan menjatuhkan para ulama sejatuh-jatuhnya, bahkan
menggelari para ulama dengan nama-nama yang buruk. Inikah adab seorang
penuntut ilmu kepada ulamanya... Allahulmusta’an
Jarh dan Ta’dil Para Ulama terhadap ‘Ikrimah maula Ibnu Abbas
Sa’iid bin Al-Musayyib berkata kepada budaknya: “Wahai
Burad, janganlah kau berdusta atasku sebagaimana Ikrimah berdusta atas
Ibnu Abbas”
Hammad bin Zaid berkata, dari Ayyub: “Seandainya aku tidak
memiliki seorang pun perawi yang tsiqah, aku tetap tidak akan menulis
dari Ikrimah”.
Ibnu Ulayyah berkata, Ayub menyebutkan tentang Ikrimah: “ia sedikit akalnya”.
Abu Khalaf Al-Kharraz berkata, dari Yahya Al-Bakka’i, aku
mendengar Ibnu Umar berkata pada Nafi’: “Wahai Nafi’, janganlah engkau
berdusta atas namaku sebagaimana Ikrimah berdusta atas nama Ibnu Abbas”
Ibrahim bin Al-Mundzir berkata, dari Ma’n bin Isa: “Malik
tidak mengangap Ikrimah sebagai tsiqah, ia memerintahkan untuk
meninggalkannya”.
Ar-Rabii’ berkata, dari Asy-Syafi’i: “Ia (Malik) memiliki
penilaian yang buruk terhadap Ikrimah. Malik berkata: “Aku tidak
memperbolehkan seorang pun mengambil hadits dari Ikrimah”.
Wuhaib bin Khalid berkata, dari Yahya bin Sa’id Al-Anshari:
“Ia (Ikrimah –pen) adalah pendusta” [Tahdziib At-Tahdziib cetakan
Muassasah Ar-Risalah, 3/135-136]
Jika kita diharuskan menerima dan mengambil jarh sebagian
ulama secara mutlak, maka kita harus men-jarh Imam Asy-Syafi’i, Imam
Al-Auza’i, Az-Zuhri, Thawus dan Ikrimah –semoga Allah merahmati mereka
seluruhnya-, bukankah demikian?
Namun para ulama dari zaman ke zaman tidaklah demikian
dalam mengambil sikap, saya hanya akan menyebutkan pembelaan sebagian
ulama terkait tuduhan dusta yang menimpa Ikrimah, seorang tabi’in yang
mulia lagi imam para ahli tafsir,
Al-Marudzii berkata: aku berkata pada Ahmad, “apakah hadits
Ikrimah dapat dijadikan hujjah?”. Imam Ahmad berkata: “iya, bisa
dijadikan hujjah”.
Utsman Ad-Darimi berkata: aku bertanya pada Ibnu Ma’in,
“manakah yang lebih kau sukai, Ikrimah atau Sa’id bin Jubair?”. Yahya
menjawab: “tsiqah, tsiqah” tanpa memilih salah satunya”.
Ya’qub bin Abi Syaibah berkata, dari Ali bin Al-Madini
berkata: “Tidak ada dari budak-budak Ibnu Abbas yang lebih berilmu dari
Ikrimah, ia adalah seorang ulama”.
Al-Ijli berkata: “makkiy, tabi’in, tsiqah”
Al-Bukhari berkata: “Tidak ada seorang pun dari sahabat kami kecuali berhujjah dengan hadits Ikrimah”
An-Nasa’i berkata: “tsiqah”
Ibnu Abi Hatim berkata: “aku bertanya pada ayahku,
bagaimana keadaan Ikrimah?”. Ayahku berkata: “tsiqah”. Aku berkata:
“haditsnya bisa dijadikan hujjah?”. Ayahku berkata: “iya, jika
orang-orang tsiqaat meriwayatkan darinya”.
Yahya bin Ayyub Al-Mishri berkata: Ibnu Juraij bertanya
padaku, “apakah kau menulis hadits Ikrimah?” Aku menjawab: “tidak”. Maka
ia berkata: “kau kehilangan sepertiga ilmu”.
Jarir berkata, dari Mughirah, ditanyakan pada Sa’id bin
Jubair, “Adakah orang yang lebih berilmu darimu?”. Sa’id menjawab: “ada,
Ikrimah”
Isma’il bin Abi Khalid berkata, aku mendegar Asy-Sya’bi
berkata: “Tidak tersisa seorang pun yang lebih alim tentang kitabullah
dari Ikrimah”
Sa’id bin Abi ‘Aruubah berkata, dari Qatadah berkata: “Ada
empat orang yang paling berilmu dari kalangan tabi’in; Atha’, Sa’id bin
Jubair, Ikrimah dan Al-Hasan” [Tadziiib At-Tahdziib, 3/135-137]
Allahua’lam, semoga bermanfaat..
Ditulis oleh Abul-Harits di Madinah, 20 Rabii’ul Akhiir 1435
|
|
Rabu, 07 Oktober 2015
Ya Akhi ! Bukan begitu caranya bermanhaj
▶ Termasuk diantara bentuk-bentuk penyimpangan adalah
seseorang berkata, 'Aku adalah seorang salafi'. Namun akhlaqnya dan cara
bermu'amalahnya serta metode dia dalam berinteraksi bersama manusia
adalah di atas cara jahiliyyah, bukan salafiyyah !
Dia menyatakan diri, 'aku adalah seorang salafi'
Apabila dia berhutang kepada seseorang, dia tidak mau
membayar hutangnya dan apabila melintasi orang-orang awam, orang-orang
yang patut dikasihani, orang-orang yang bodoh terhadap perkara agama,
bukannya seharusnya dia mengayomi dan mengarahkan mereka serta
membangkitkan minat mereka terhadap dakwah.
Sebaliknya dia malah tersungging sinis kepada mereka dan
menjauh dari mereka, serta tidak membalas salam kepada mereka,
meninggalkan mereka dalam kesempitan/ ke tidak enakan yang tidak ada
yang mengetahuinya, kecuali Allah.
Dia memberikan gambaran yang buruk tentang dakwah salafiyyah, yang dipahami dari dakwah salafiyyah pun akhirnya jadi berubah.
Suatu ketika orang-orang bertanya kepada Asy-syaikh Ibnul
'Utsaimin –rahimahullah-tentang orang-orang yang menyatakan diri, 'aku
adalah seorang salafi' dan menyeru kepada dakwah salafiyyah.
Beliau rahimahullah menjawab, " Dakwah salafiyyah, apabila di atas hizbiyyah, maka tidaklah diperbolehkan, tidaklah benar ! "
❗Perhatikan baik-baik pernyataan beliau mengenai
permasalahan dakwah salafiyyah sebatas nama / slogan semata, akan tetapi
di dalamnya berlaku praktek hizbiyyah.
Yang demikian itu menyelisihi dakwah salafiyyah.
Beliau mengingkari praktek hizbiyyah dalam dakwah salafiyyah dan tidaklah beliau mengingkari dakwah salafiyyah.
Jadilah yang dipahami dari dakwah salafiyyah menjadi berubah.
Aku tahu sebagian orang tidaklah mengetahui dari dakwah
salafiyyah, kecuali rudud / bantahan-bantahan. Itulah hasrat mereka
siang dan malam !
Ilmu itu di sisinya adalah rudud /bantahan. Dia mengetahui
dari dakwah salafiyyah, hanya jika seseorang berbicara mengkritisi
fulan, fulan dan fulan dalam suatu kesempatan, maupun yang selainnya.
Dia menyangka bahwa yang demikian itulah dakwah salafiyyah.
Yang demikian itu bukanlah termasuk dari manhaj salaf !
Jangan sampai seseorang menertawakanmu, jangan sampai seseorang memalingkan kenyataan darimu.
Yang demikian itu bukanlah manhaj salaf !
Untuk mengukuhkan di hadapanmu bahwa seseorang adalah
salafi, adalah dengan duduk di suatu majelis berbicara mengkritisi fulan
dan mengolok-olok fulan dan mengomentari tentang fulan dan mendatangkan
kepadamu dengan suatu bantahan dari seseorang. Supaya semakin
mengukuhkan bahwa dia adalah seorang penuntut ilmu, dia mendatangkan
dengan kumpulan bantahan-bantahan dan mencetaknya kemudian memberikannya
kepadamu.
Yang demikian itu bukanlah manhaj salaf !
Orang yang mengatakan kepadamu bahwa sesungguhnya yang demikian itu termasuk manhaj salaf, maka dia telah keliru.
Manhaj salaf itu adalah berittiba'/mengikuti setiap apa
yang Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan para Sahabatnya berada di
atasnya.
Bantahan itu pada tempatnya, dan pembicaraan seputar
permasalahan jarh wa ta'dil pun pada tempatnya dan menegakkan perkara
ibadah dan perilaku tata krama serta manhaj pada tempatnya. Dan segala
sesuatu itu ada tempatnya dan timbangannya tersendiri.
Adapun engkau mempresentasikan dakwah salafiyyah dengan
gambaran seperti itu dan engkau berharap manusia tidak melakukan
pengingkaran terhadapmu, tentu tidak ! Demi Allah engkau telah membuat
jelek citra dakwah salafiyyah !
Tidak ! Demi Allah !!! Engkau telah membuat jelek citra dakwah salafiyyah ! Itu merupakan kekeliruan.
Salafiyyah itu adalah manhaj yang mengadakan perbaikan dan dakwah.
Aku mengetahui sebagian masyayikh kami, selama 16 tahun dia
menasehati seorang yang menyimpang dan tidak ada seorang pun yang
mengetahui akan hal tersebut.
Rahmah / penuh kasih sayang, tidak langsung seketika dia mematahkannya, tidak !
16 tahun, belasan tahun melakukan nasehat dan berhati-hati
dan tidak tergesa-gesa, aku mengetahui sebagian ahli ilmu yang melakukan
demikian.
Orang yang menyangka bahwa rudud/ bantahan dan bahwa
pembicaraan mengkritisi fulan, fulan, dan fulan, serta menjatuhkan fulan
dan demikian yang semisalnya, tanpa ada padanya timbangan dan
mempelajari ilmu sebagaimana yang semestinya dan tanpa mengambil
perkara-perkara dengan metodenya yang benar.
Meskipun dia duduk dari pagi hingga larut malam
mendeklarasikan diri 'aku adalah seorang salafi' ! Meskipun dia duduk
mengucapkan berulang kali ayat-ayat dan hadits-hadits dari pagi hingga
larut malam.
Kelompok khowarij dahulu mereka pun senantiasa
mengulang-ulang membaca ayat-ayat dan hadits-hadits.Dia merupakan
seorang khoriji (berpemikiran Khowarij) yang berkedok salafi
! Dikarenakan yang demikian itu merupakan bentuk-bentuk khuruj / keluar
dari jama'ah islamiyyah, yang demikian itu termasuk bentuk-bentuk
menjelekkan citra dakwah salafiyyah.
Orang yang duduk bermajlis tidak ada pada mereka hasrat,
selain pembicaraan mengkritisi tentang fulan dan fulan dari kalangan
para da'i yang terjatuh pada kekeliruan, dia menyalahkannya tanpa
menimbang perkara berdasarkan timbangannya yang benar.
Apakah ada orang yang selamat dari kesalahan ?! Tidak ada seorang pun ! Setiap anak keturunan adam pasti bersalah.
Allah -azza wa jalla-terhadap kaum kuffar berfirman :
وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُوا [المائدة : 8]
(yang artinya) :
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorongmu untuk berlaku tidak adil.”
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorongmu untuk berlaku tidak adil.”
Segala sesuatu itu letakkanlah pada timbangannya, oleh
karena itu mereka menjadi heboh kebingungan, tatkala ada salah seorang
dari masyayikh kibar berbicara mengkritisi tentang kekeliruan seseorang
kemudian selang berlalu satu bulan, dua bulan, syaikh tersebut
menyatakan, 'tidak ada halangan, dengarkanlah dia (ambillah ilmu
darinya)'
(mereka saling bertanya-tanya kebingungan) “bagaimanakah
dengan kesalahannya disini dan disini seperti pernyataannya yang
demikian dan demikian ?!”
Ya tentu saja, syaikh tersebut adalah seorang alim, seorang
yang paham, syaikh tersebut ingin mengambil hati orang tersebut dan
menginginkan dari orang tersebut agar memperbaiki keadaannya, dia
memberi orang tersebut kesempatan, di waktu yang sama dia berbicara
mengkritisi tentang orang tersebut sesuai kadar kesalahan yang dia telah
terjatuh padanya dan membantahnya, serta menjelaskan kepadanya yang
benar dan berharap –insya Allah- bahwasanya orang tersebut akan menerima
kebenaran.
Sudahlah ! Tidak perlu ada perendahan/penghinaan. Engkau
malah menambah kerenggangan yang kami telah berupaya untuk mengambil
hatinya.
Perhatikanlah wahai sekalian jama'ah!
Dakwah salafiyyah yang dipahami melenceng darinya di sisi
sebagian orang, sepatutnya untuk memberikan perhatian terhadap
permasalahan tersebut.
---------------------
---------------------
DOWNLOAD AUDIONYA : DI SINI
Rabu, 09 September 2015
Hakekat Mensyukuri Nikmat Alloh Ta'ala
بسم الله الرحمن الرحيم
Berikut ini adalah tautan untuk mendownload audio tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafidzohuLloh yang bertempat di masjid At-taqwa komplek Ma'had Utsman bin Affan Rawajaya Bantarsari Cilacap.
Silakan untuk mendownload audionya, semoga bermanfaat. بارك الله فيكم
Rabu, 26 Agustus 2015
Informasi Penyaluran Hewan Qurban 1436 H
Bismillahirrahmaanirrahiim
Informasi.....
📌 Qurban 1436 H di Ponpes Utsman bin Affan Rawajaya Cilacap
InsyaAlloh,
Ponpes Utsman bin Affan akan menerima titipan & menyalurkan hewan Qurban Idul Adha 1436 H, berupa Sapi dan Domba.
Ponpes Utsman bin Affan akan menerima titipan & menyalurkan hewan Qurban Idul Adha 1436 H, berupa Sapi dan Domba.
Dan kami juga menyediakan hewan qurban dengan harga:
👉Kelas Sapi:
A/ Rp. 2.700.000
B/ Rp. 2.600.000
C/ Rp. 2.500.000
D/ Rp. 2.350.000
E/ Rp. 2.150.000
A/ Rp. 2.700.000
B/ Rp. 2.600.000
C/ Rp. 2.500.000
D/ Rp. 2.350.000
E/ Rp. 2.150.000
👉Kelas Domba:
Mulai dari harga Rp. 2.250.000 - Rp. 4.500.000
Mulai dari harga Rp. 2.250.000 - Rp. 4.500.000
☝Sudah termasuk biaya kepengurusan.
Harga sapi yang tercantum adalah untuk per orang, karena satu ekor sapi saham 7 orang.
Harga sapi yang tercantum adalah untuk per orang, karena satu ekor sapi saham 7 orang.
📜Untuk informasi & penitipan bisa menghubungi (hanya 2 no hp, tidak ada yang lain) :
📞Ust Abu Zulfa
0852-2330-0595
📞Ust Abu Bakar
0852-2334-6334
🌾Mohon disebarkan...
0852-2330-0595
📞Ust Abu Bakar
0852-2334-6334
🌾Mohon disebarkan...
Senin, 17 Agustus 2015
INFO UNIT USAHA PONPES
INFO UNIT USAHA [PONPES USTMAN BIN AFFAN RAWAJAYA CILACAP]
DIBUTUHKAN AGEN DI SELURUH INDONESIA.........
SEGERA BERGABUNG BERSAMA KAMI.....
Klik web produk kami : www.habbat-tea.blogspot.com
Telah hadir Produk Herbal berkualitas... HABBAT TEA+ yang diramu dari 3 bahan pilihan tanpa campuran bahan kimia 100 % alami, yaitu daun sirsak pilihan, daun teh hitam dan biji habbatusssauda pilihan.
Untuk info keagenan hubungi : 085647710225 (Hafidz Abu Abdillah)
lihat juga di :
www.pondokmarket.blogspot.com
DIBUTUHKAN AGEN DI SELURUH INDONESIA.........
SEGERA BERGABUNG BERSAMA KAMI.....
Klik web produk kami : www.habbat-tea.blogspot.com
Telah hadir Produk Herbal berkualitas... HABBAT TEA+ yang diramu dari 3 bahan pilihan tanpa campuran bahan kimia 100 % alami, yaitu daun sirsak pilihan, daun teh hitam dan biji habbatusssauda pilihan.
Untuk info keagenan hubungi : 085647710225 (Hafidz Abu Abdillah)
lihat juga di :
www.pondokmarket.blogspot.com
Sibuk dengan FITNAH itu SAKIT !
Memulai bahasan tentang pengaruh-pengaruh negatif dari FITNAH yang melanda, Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al Badr hafizhahullahu ta’ala menyebutkan:
Termasuk pengaruh negatif FITNAH adalah
bahwa FITNAH menyebabkan berpalingnya seseorang dari ibadah–yang untuk
ibadah itulah manusia diciptakan–dan dari ketaatan–yang seseorang itu
dilahirkan untuk mewujudkannya.
Juga dapat memalingkan seseorang dari zikir kepada Allah tabaraka wa ta’ala, sehingga jadilah hidupnya, hari-harinya, waktu-waktunya tersibukkan dengan “katanya dan katanya” [qila wa qala]
serta perkara-perkara yang rusuh dan FITNAH-FITNAH terus menjadi-jadi.
Hatinya menjadi kacau, berubah-ubah dan tersibukkan. Ia pun tidak bisa
diam, tidak bisa tenang, dan tidak bisa mewujudkan zikir kepada Allah tabaraka wa ta’ala dengan hati yang tenang, sehingga hatinya berguncang-guncang, pikirannya kacau, dan perasaannya gundah-gulana.
Karena itulah, datang di dalam hadits yang shahih dari nabi ‘alaihi ash shalatu wa as sallam bahwa beliau bersabda,
عِبَادَةٌ فِي الْحَرْجِ كَهِجْرَةِ إِلَيَّ
“Beribadah di masa al harj seperti hijrah kepadaku.” [HR. Ath Thabarani di Al Kabir [20/13] dari hadits Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu dan disahihkan oleh Al Albani di dalam Shahih Al Jami’ (no. 3974)]
Al harj adalah apa yang terjadi
di tengah manusia berupa perkara-perkara yang membuat kacau dan
goncang–ketika datang silih berganti kekacauan serta menyebar di tengah
manusia FITNAH-FITNAH, pembunuhan, dan yang semisal itu. Siapa saja yang
menjumpai masa seperti itu sibuk dengan beribadah kepada Allah tabaraka wa ta’ala, maka ia seperti orang yang berhijrah kepada nabi ‘alaihi ash shalatu wa as salam. Dan itu semua menjelaskan bahwa siapa saja yang mendapatkan al harj [tetapi] sibuk dengan ibadah, maka sesungguhnya ia telah diberi taufik, selamat dari kerusakan-kerusakan FITNAH.
Sumber: Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Musin Al Badr. Atsar Al Fitan. Madinah: TPn. 1413 H, halaman 15-16.
Langganan:
Postingan (Atom)














